Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Edisi Revisi Tahun 2024
Panduan
Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Edisi Revisi Tahun 2024
Profil
Pelajar Pancasila
“Pelajar Indonesia merupakan
pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai
nilai-nilai Pancasila.”
Profil pelajar Pancasila
dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik
dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh
sistem pendidikan Indonesia.
Dalam konteks tersebut, profil
pelajar Pancasila memiliki kompetensi yang melengkapi pencapaian
Standar Kompetensi Lulusan dalam hal penanaman karakter nilai nilai
Pancasila.
Tujuan ini juga selaras dengan
nilai yang dibangun dalam pendidikan Kepramukaan. Kompetensi
profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang
berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia,
serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan
tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa
revolusi industri 4.0.
Diharapkan Pelajar Indonesia
memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis serta
menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Oleh karena itu,
pelajar Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan
global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi
berbagai tantangan.
Profil pelajar Pancasila
memiliki beragam kompetensi yang dirumuskan menjadi enam dimensi.
Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya
mewujudkan profil pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan
berkembangnya seluruh dimensi tersebut secara bersamaan.
Keenam
dimensi tersebut adalah:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
- Berkebinekaan global.
- Bergotong-royong.
- Mandiri.
- Bernalar kritis.
- Kreatif.
Dimensi-dimensi tersebut
menunjukkan bahwa profil pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada
kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri
sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Peraturan Mendikbudristek No. 12
Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa struktur kurikulum memuat
intrakurikuler dan kokurikuler, serta dapat memuat ekstrakurikuler sesuai
dengan karakteristik satuan pendidikan. Pada
penjelasan mengenai kokurikuler, dijelaskan bahwa kokurikuler adalah
kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman,
dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan
karakter dan kompetensi peserta didik. Kegiatan kokurikuler tersebut
paling sedikit dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar
Pancasila (pada pendidikan kesetaraan dalam
bentuk pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila).
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu (lintas
aspek perkembangan untuk jenjang PAUD). Projek penguatan profil
pelajar Pancasila bertujuan mendekatkan pembelajaran dengan kehidupan nyata,
oleh karena itu pelaksanaannya harus kontekstual dengan memperhatikan
ketersediaan sumber daya satuan pendidikan dan peserta didik.
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler dan berfokus untuk
melihat proses, yaitu pengalaman peserta didik saat menjalani proses
pengamatan, pengambilan data, pengolahan, eksekusi, evaluasi, dan
refleksi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dirancang dengan waktu
yang cukup memadai untuk dapat melihat perkembangan kompetensi dan
karakter peserta didik.
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila bertujuan mencapai kompetensi profil pelajar Pancasila,
sementara pembelajaran berbasis projek di intrakurikuler bertujuan
mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Projek penguatan profil pelajar
Pancasila tidak menggantikan pembelajaran berbasis projek untuk mata
pelajaran (intrakurikuler).
Pentingnya
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
“... perlulah anak anak [Taman
Siswa] kita dekatkan hidupnya kepada perikehidupan rakyat, agar supaya
mereka tidak hanya memiliki ‘pengetahuan’ saja tentang hidup rakyatnya,
akan tetapi juga dapat ‘mengalaminya’ sendiri, dan kemudian tidak
hidup berpisahan dengan rakyatnya.” Ki Hadjar Dewantara
Sejak beberapa dekade
terakhir, pendidik dan praktisi pendidikan di seluruh dunia mulai menyadari
bahwa mempelajari hal-hal di luar kelas dapat membantu peserta
didik memahami bahwa belajar di satuan pendidikan memiliki
hubungan dengan kehidupan sehari sehari. Jauh sebelum itu, Ki Hajar
Dewantara sudah menegaskan pentingnya peserta didik mempelajari
hal-hal di luar kelas dalam arti belajar langsung bersama masyarakat,
namun sayangnya selama ini pelaksanaan hal tersebut belum optimal.
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila, sebagai salah satu sarana pencapaian profil pelajar
Pancasila, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
“mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus
kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Dalam
kegiatan ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari
tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti radikalisme,
kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan
berdemokrasi sehingga peserta didik dapat melakukan aksi nyata dalam
menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan
kebutuhannya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila diharapkan
dapat menginspirasi peserta didik untuk berkontribusi bagi lingkungan
sekitarnya.
Dalam struktur kurikulum,
pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila terdapat di
dalam Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah yang mengatur bahwa struktur kurikulum terdiri atas
intrakurikuler dan kokurikuler. Kokurikuler di satuan pendidikan PAUD serta jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah dilaksanakan sekurang kurangnya dalam
bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sementara
pada Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan melalui Pemberdayaan dan
Keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
Harapannya, projek penguatan
profil pelajar Pancasila dapat menjadi sarana yang optimal dalam
mendorong peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten,
berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Pelaksanaan
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan Kesetaraan
Permendikbudristek No.12 Tahun
2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
menyebutkan, kokurikuler pendidikan kesetaraan
dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui Pemberdayaan dan Keterampilan
berbasis profil pelajar Pancasila.
Pelaksanaan Pemberdayaan dan
Keterampilan dapat menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis
projek.
Bagi satuan pendidikan yang telah siap, dapat melakukan
projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai bentuk pengembangan
kegiatan.
Selengkapnya
tentang Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Edisi Revisi Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<