HEADLINE
---

Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Edisi Revisi Tahun 2024

 


Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Edisi Revisi Tahun 2024

Profil Pelajar Pancasila

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.”

Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem  pendidikan Indonesia.

Dalam konteks tersebut, profil pelajar Pancasila memiliki kompetensi yang melengkapi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam hal penanaman karakter nilai nilai Pancasila.

Tujuan ini juga selaras dengan nilai yang dibangun dalam  pendidikan Kepramukaan. Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0.

Diharapkan Pelajar Indonesia memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis serta menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Oleh karena itu, pelajar Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Profil pelajar Pancasila memiliki beragam kompetensi yang dirumuskan menjadi enam dimensi. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya seluruh dimensi tersebut secara bersamaan.

Keenam dimensi tersebut adalah:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  2. Berkebinekaan global.
  3. Bergotong-royong.
  4. Mandiri.
  5. Bernalar kritis.
  6. Kreatif.

Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada  Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa struktur kurikulum memuat intrakurikuler dan kokurikuler, serta dapat memuat ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik satuan  pendidikan. Pada penjelasan mengenai kokurikuler, dijelaskan bahwa kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Kegiatan kokurikuler tersebut paling sedikit dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (pada  pendidikan kesetaraan dalam bentuk pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila).

Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu (lintas aspek perkembangan untuk jenjang PAUD). Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan mendekatkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, oleh karena itu pelaksanaannya harus kontekstual dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya satuan pendidikan dan peserta didik.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler dan berfokus untuk melihat proses, yaitu pengalaman peserta didik saat menjalani proses pengamatan, pengambilan data, pengolahan, eksekusi, evaluasi, dan refleksi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dirancang dengan waktu yang cukup memadai untuk dapat melihat perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan mencapai kompetensi profil pelajar Pancasila, sementara pembelajaran berbasis projek di intrakurikuler bertujuan mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak menggantikan pembelajaran berbasis projek untuk mata pelajaran (intrakurikuler).

Pentingnya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

“... perlulah anak anak [Taman Siswa] kita dekatkan hidupnya kepada perikehidupan rakyat, agar supaya mereka tidak hanya memiliki ‘pengetahuan’ saja tentang hidup rakyatnya, akan tetapi juga dapat ‘mengalaminya’ sendiri, dan kemudian tidak hidup berpisahan dengan rakyatnya.” Ki Hadjar Dewantara

Sejak beberapa dekade terakhir,  pendidik dan praktisi  pendidikan di seluruh dunia mulai menyadari bahwa mempelajari hal-hal di luar kelas dapat membantu peserta didik memahami bahwa belajar di satuan  pendidikan memiliki hubungan dengan kehidupan sehari sehari. Jauh sebelum itu, Ki Hajar Dewantara sudah menegaskan pentingnya peserta didik mempelajari hal-hal di luar kelas dalam arti belajar langsung bersama masyarakat, namun sayangnya selama ini pelaksanaan hal tersebut belum optimal.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila, sebagai salah satu sarana pencapaian profil pelajar Pancasila, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya. Dalam kegiatan ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi sehingga peserta didik dapat melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan kebutuhannya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.



Dalam struktur kurikulum, pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila terdapat di dalam Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum  Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang mengatur bahwa struktur kurikulum terdiri atas intrakurikuler dan kokurikuler. Kokurikuler di satuan  pendidikan PAUD serta jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dilaksanakan sekurang kurangnya dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sementara pada Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan melalui Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.

Harapannya, projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat menjadi sarana yang optimal dalam mendorong peserta didik menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan Kesetaraan

Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenjang  Pendidikan Menengah menyebutkan, kokurikuler  pendidikan kesetaraan dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui Pemberdayaan dan Keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.

Pelaksanaan Pemberdayaan dan Keterampilan dapat menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek.

Bagi satuan  pendidikan yang telah siap, dapat melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai bentuk pengembangan kegiatan.

Selengkapnya tentang Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Edisi Revisi Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

 

Baca Juga:
Post a Comment