HEADLINE
---

Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurmer Tahun 2024

 



Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurmer Tahun 2024

 

 A. LATAR BELAKANG

Panduan Pembelajaran dan Asesmen merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu  pendidik dan pemangku kepentingan lain di satuan  pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta asesmen. Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas untuk merumuskan tujuan, langkah atau kegiatan, dan asesmen pembelajaran, serta aspek lain yang menunjang pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan secara: interaktif; inspiratif; menyenangkan; menantang; memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik. Asesmen disebut juga penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

 

Dalam panduan ini, pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus; di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk melihat efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.

 

Pemerintah telah menetapkan Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan dalam pengembangan dokumen perencanaan pembelajaran. Panduan ini memberikan kerangka berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, dan menyusun alur tujuan pembelajaran.

Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Panduan ini difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila disampaikan dalam dokumen terpisah.

B. SASARAN PENGGUNA

Pendidik, panduan ini digunakan sebagai rujukan atau acuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Kepala Sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para  pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi untuk menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.

Pengawas sekolah/penilik, pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (bukan hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan  pendidik yang memerlukan konsultasi dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.

Komunitas belajar, panduan ini berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dan lain-lain.

C. CARA MENGGUNAKAN PANDUAN

Pengguna dapat menjadikan panduan ini sebagai salah satu referensi dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, serta melakukan asesmen.

Pengguna terlebih dahulu perlu memahami prinsip pembelajaran dan asesmen sebelum membaca bagian teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen.

Panduan ini disusun secara adaptif terhadap kebutuhan pengguna, oleh karena itu  pendidik diberikan kebebasan untuk mengembangkan mekanisme, prosedur, dan contoh format sesuai konteksnya masing-masing. Penting untuk diperhatikan bahwa pengembangan tersebut tidak mengurangi standar dalam regulasi-regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Contoh-contoh yang dituangkan dalam panduan ini hanya sebagai inspirasi bagi pengguna untuk menemukan gagasan-gagasan lain yang lebih kreatif dalam merencanakan serta melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

 

Dalam penggunaan dokumen ini perlu memperhatikan beberapa regulasi berikut:

Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenang  Pendidikan Menengah

Permendikbudristek N0. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

Keputusan Kepala BSKAP tentang Profil Pelajar Pancasila;

Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran.

Selengkapnya tentang Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<

Baca Juga:
Post a Comment