Dengan hormat, berdasarkan hasil Rapat Program Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyikapi banyaknya pertanyaan mengenai proses akreditasi sekolah/madrasah serta PKBM/SKB serta mengingat pedoman dari BAN-PDM Pusat maka BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyampaikan informasi sebagai berikut:
1. Proses akreditasi sekolah/madrasah mengikuti petunjuk dan pedoman lebih lanjut dari BAN-PDM pusat.
2. Mekanisme perpanjangan akreditasi untuk semua satuan masih menunggu surat resmi dari BAN-PDM Pusat.
3. Pengajuan Re-Akreditasi atau Otomasi Akreditasi menunggu kebijakan resmi dari BAN-PDM.
4. Segera disampaikan informasi kepada dinas pendidikan dan kemenag jika ada perkembangan mengenai akreditasi satuan PAUD, Sekolah/Madrasah atau pendidikan Kesetaraan.
Selengkapnya untuk download Surat Edaran Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2024 Provinsi Jawa Timur bisa